Senin, 14 Mei 2018


Rekayasa dalam media dan media 

berpengaruh dalam pelayanan publik


Rekayasa merupakan bentuk strategi dalam rangka menggiring opini publik agar mencapai tujuan dari seseorang, salah satunya politisi. Namun sayangnya dalam berkampanye, banyak politisi yang saling menjatuhkan antara politisi yang satu dengan yang lain. 
Menurut saya, pada zaman media online yang lebih berkembang pesat saat ini, peran gatekeeper sudah tak lagi tampak, sehingga informasi yang berkembang di publik kebenarannya menjadi semu. Hal inilah yang membuat masyarakat mudah terpolarisasi. Tak hanya di media online, di media konvensional seperti televisi juga sangat memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini publik. Karena itu, bila media dikuasai oleh para politisi, dikhawatirkan masyarakat pemilih akan tergiring untuk mengambil keputusan tentang para pemimpin tidak dengan panduan informasi yang lengkap, akurat dan berimbang.    
Maka dari itu, masyarakat sebagai pemilik utuh frekuensi  lebih kritis dan mengecam bentuk-bentuk penyalahgunaan media oleh kepentingan politik tertentu, kalau masyarakat memandang bahwa praktek itu terjadi di layar televisi atau siaran radio. Bila media menyadari bahwa keberpihakan mereka akan merugikan secara bisnis dan politik, sangat mungkin mereka akan berperilaku secara lebih profesional.
Sebuah studi yang dikutip Laporan Kajian Manajemen Pengaduan Masyarakat dalam Pelayanan Publik (Bappenas, 2010) menunjukkan peran penting media dalam pelayanan publik. Studi tersebut manyatakan bahwa selama ini masyarakat lebih mengandalkan media surat kabar (koran) sebagai media yang dinilai masih paling efektif untuk bisa menyampaikan berbagai keluhan, yaitu sebesar (53.8%). Posisi ini diikuti oleh radio (33.91 %) dan pesan singkat (SMS) sebesar 30.65% (Sumber: http://lspp.org/?p=230 Lembaga Studi Pers dan Pembangunan )
Dari studi tersebut diketahui bahwa media menunjukkan peran penting bagi masyarakat Indonesia. Media memiliki kekuatan dalam membentuk persepsi masyarakat mengenai hal yang diberitakan. Maka dengan itu, pemilik media serta politisi memilih melakukan rekayasa pada tayangan media. Sebagai contoh dengan melakukan kampanye partai dengan menjadikannya iklan sebagaimana yang dilakukan oleh ketua umum partai Perindo sekaligus pemilik MNC Group yaitu Hari Tanoesoedibjo. Disini perilaku pemilik media serta politisi  memanipulasi atau dengan kata lain menggiring opini publik sesuai dengan maksud dan tujuannya. Memberikan tayangan secara intens kepada publik, seiring berjalannya waktu masyarakat akan memiliki persepsi yang sama dengan yang diberitakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar