Rekayasa dalam media dan media
berpengaruh dalam pelayanan publik
Rekayasa
merupakan bentuk strategi dalam rangka menggiring opini publik agar mencapai
tujuan dari seseorang, salah satunya politisi. Namun sayangnya dalam
berkampanye, banyak politisi yang saling menjatuhkan antara politisi yang satu
dengan yang lain.
Menurut
saya, pada zaman media online yang lebih berkembang pesat saat ini, peran gatekeeper sudah tak lagi tampak, sehingga
informasi yang berkembang di publik kebenarannya menjadi semu. Hal inilah yang
membuat masyarakat mudah terpolarisasi. Tak hanya di media online, di media
konvensional seperti televisi juga sangat memiliki kekuatan untuk mempengaruhi
opini publik. Karena itu, bila media dikuasai oleh para politisi, dikhawatirkan
masyarakat pemilih akan tergiring untuk mengambil keputusan tentang para
pemimpin tidak dengan panduan informasi yang lengkap, akurat dan
berimbang.
Maka
dari itu, masyarakat sebagai pemilik utuh frekuensi lebih kritis dan mengecam bentuk-bentuk
penyalahgunaan media oleh kepentingan politik tertentu, kalau masyarakat
memandang bahwa praktek itu terjadi di layar televisi atau siaran radio. Bila
media menyadari bahwa keberpihakan mereka akan merugikan secara bisnis dan
politik, sangat mungkin mereka akan berperilaku secara lebih profesional.
Sebuah
studi yang dikutip Laporan Kajian Manajemen Pengaduan Masyarakat dalam
Pelayanan Publik (Bappenas, 2010) menunjukkan peran penting media dalam
pelayanan publik. Studi tersebut manyatakan bahwa selama ini masyarakat lebih
mengandalkan media surat kabar (koran) sebagai media yang dinilai masih paling
efektif untuk bisa menyampaikan berbagai keluhan, yaitu sebesar (53.8%). Posisi
ini diikuti oleh radio (33.91 %) dan pesan singkat (SMS) sebesar 30.65% (Sumber: http://lspp.org/?p=230 Lembaga Studi Pers dan Pembangunan )
Dari
studi tersebut diketahui bahwa media menunjukkan peran penting bagi masyarakat
Indonesia. Media memiliki kekuatan dalam membentuk persepsi masyarakat mengenai
hal yang diberitakan. Maka dengan itu, pemilik media serta politisi memilih
melakukan rekayasa pada tayangan media. Sebagai contoh dengan melakukan
kampanye partai dengan menjadikannya iklan sebagaimana yang dilakukan oleh
ketua umum partai Perindo sekaligus pemilik MNC Group yaitu Hari Tanoesoedibjo.
Disini perilaku pemilik media serta politisi memanipulasi atau dengan kata lain menggiring
opini publik sesuai dengan maksud dan tujuannya. Memberikan tayangan secara
intens kepada publik, seiring berjalannya waktu masyarakat akan memiliki
persepsi yang sama dengan yang diberitakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar