Tumblr Resmi Diblokir Kemkominfo, Begini Respon Pengguna
Situs jejaring sosial dan mikroblog Tumblr tak bisa diakses sejak Senin (5/3/2018).
Netizen pun berbondong-bondong mengeluhkan hal tersebut di laman Twitter sejak pukul 21.00 malam.
Dikabarkan Tumblr resmi diblokir pemerintah lantaran mengandung konten yang berisi pornografi, Selasa (6/3/2018).
Pengumuman mengenai pemblokiran Tumblr disampaikan melalui akun resmi Twitter, @kemkominfo.
"Tim Aduan Konten telah menerima aduan dari masyarakat terkait konten asusila di platform T*mb*r. Setelah dilakukan penelusuran dan analisa konten, terdapat lebih dari 360 akun asusila pada medsos t*mb*r dot com dan aplikasinya.
Ditemukan pula bahwa T*mb*r tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila.
Pada 28 Februari 2018, Tim Aduan Konten kemudian mengirimkan notifikasi melalui email kepada T*mb*r dan meminta T*mb*r untuk membersihkan platformnya dari konten-konten asusila, dengan batas waktu penanganan maksimum 2 x 24 Jam.
Sampai lewat batas waktu yang diberikan tersebut, tidak ada respon dari T*mb*r, sehingga dilakukan tindakan pemblokiran terhadap 8 DNS T*mb*r pada hari Senin 5 Maret 2018 sore."
Menanggapi isu tersebut, netizen justru menyayangkan aksi dari Kemkominfo.
@shandya: 360 akun itu bahkan tidak sampai 1% dari total 392 juta akun yang berada di sana, anda sama saja membakar habis seluruh hutan hanya untuk membasmi satu cacing.
Blokir aja Google sekalian kenapa?
@textmejimin: tolong dipikirkan lagi ya, tumblr itu banyak gunanya buat saya dan banyak orang. kalo tentang konten pornografi semua sosmed juga ada. yall really gon do anything to prevent people being a horny ass but didnt do anything to stop from within yourselves
@adedarmawan: di tumblr banyak orang2 berbakat dan membagikan kreasi mereka disana yg terkena dampaknya, jika anda cari di seluruh sosial media untuk konten2 negatif pasti semua ada, dan bukan hanya tumblr karena ini internet, internet sangat luas dan susah untuk di kontrol.
Sumber : Tribunnews.com
Headline berita 7 Maret 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar