Kamis, 26 April 2018

Larangan Memakai Cadar, Apakah Mahasiswa Tak Memiliki Hak Pribadi?




Banyak spekulasi masyarakat ketika melihat seorang Muslimah yang tampil menggunakan cadar. Namun, kebanyakan masyarakat berpandangan orang bercadar adalah orang sangat mendalam pemahaman agamanya.

Persoalan memakai cadar, mayoritas ulama lebih mengedepankan kondisi dan situasi dalam menetapkan hukumnya bagi para Muslimah. Tentunya ini bukan merupakan suatu hal yang wajib. Jika ia berada dalam lingkungan yang aman dan jauh dari pandangan laki-laki ajnabi (laki-laki asing), tentu memakai cadar tidak lagi dibutuhkan. 

Namun penggunaan cadar di beberapa kampus di Indonesia dilarang. Tentunya masing-masing kampus memiliki alasan kenapa melarang mahasiswinya untuk menggunakan cadar.

Aturan larangan penggunaan cadar menurut saya ini merupakan hal diskriminatif dan mengganggu hak asasi untuk menjalani keyakinan beragama.
Penggunaan cadar merupakan suatu pilihan dengan keyakinan yang kuat. Jika ditelaah, penggunaan cadar juga tidak mengganggu proses perkuliahan.

Menurut saya, sepanjang pemahaman dan keyakinan dari mahasiswa tidak keluar dari prinsip kebangsaan dan NKRI, tentu saja hal ini tidak menjadi persoalan. Maka cadar harus ditempatkan sebagai implementasi pemahaman seseorang atas keyakinannya. Mengapa harus dipersoalkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar