Senin, 19 Februari 2018

Opini: Berita HOAX 



Opini kali ini membahas mengenai berita hoax, yup tentunya kawan-kawan sudah tau, mungkin ada yang sudah bertemu dengan berita hoax, atau bahkan menjadi penyebar berita hoax? 

Apa sih berita hoax? Berita hoax yaitu informasi yang tidak benar /palsu dan kemudian merangkai informasi tersebut agar dapat dipercayai oleh pembaca/pendengarnyaa. 

Saat ini telah banyak dijumpai berita-berita hoax di Indonesia dan terlebih lagi di media online. Di media online, informasi dapat diakses dengan begitu cepat dan siapa saja bisa mengaksesnya. Penerima informasi terkadang sangat mudah mempercayai informasi tanpa ditelaah terlebih dulu. Dan parahnya lagi, terkadang berita yang ia terima  tidak akan mempedulikan apakah informasi yang diterimanya benar dan bahkan mudah saja bagi mereka untuk menyebarkan kembali informasi tersebut. 


Berita hoax sudah sudah semakin marak dan banyak membawa pengaruh negatif dalam kehidupan di masyarakat.Seperti mudah tersulutnya emosi masyarakat, dapat merugikan siapa pun yang menjadi objek pemberitaan tersebut, serta dapat mengakibatkan konflik berkepanjangan. Karena 


Bagi para penyebar berita hoax diluar sana atau yang mungkin membaca tulisan ini, Ayolah jadi masyarakat yang pintar,cerdas, dan bijak ketika menggunakan internet. Tidak ada manfaatnya juga menyebarkan berita yang tidak benar dan malahan mendapat sanksi dari pemerintah. Karena dari pihak pemerintah  sudah menyikapi fenomena berita hoax dengan memaparkan aturan dalam beberapa pasal yang siap ditimpakan kepada penyebar hoax tersebut antara lain: KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Tidak hanya itu, penyebar berita hoax juga dapat dikenakan pasal terkait ujaran kebencian dan yang telah diatur dalam KUHP dan UU lain di luar KUHP.


Dan bagi masyarakat yang mengkonsumsi informasi di media online, jangan mudah percaya terhadap semua berita atau kabar yang dibaca. Periksa kembali kebenaran suatu berita dengan membandingkannya dari sumber lain, dan jangan sebarkan ulang apabila dirasa berita itu tidak benar.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar